RELUNG.ID – PT Putra Perkasa Abadi (PPA) terus memperkuat peran sosialnya melalui penerapan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, guru ngaji, dan marbot masjid.
Meski berperan penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, kelompok ini umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial dan menghadapi risiko tinggi kecelakaan kerja maupun kerentanan ekonomi.
Melalui program CSR, PPA membiayai kepesertaan pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), santunan kematian, santunan cacat, serta manfaat lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi pekerja sektor informal.
Pada 2025, PPA Site Bukit Asam kembali mendaftarkan 400 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 300 pekerja telah menerima manfaat serupa.
Perusahaan juga berencana menambah jumlah penerima manfaat pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan program berkelanjutan.
Program ini mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui penghargaan Adhiyaksa Awards. PPA Site Bukit Asam menerima piagam atas partisipasi aktifnya dalam Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan, yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim pada saat kegiatan berlangsung, Zulfahmi, yang kini melanjutkan tugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menyampaikan bahwa kontribusi PPA mencerminkan peran dunia usaha dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Partisipasi PPA menunjukkan kepedulian sosial perusahaan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” ujarnya.
Sementara itu, Leader External Relation and CSR General Affair PPA Site Bukit Asam, Hendra Syahputra menegaskan, bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan.
“PPA ingin memastikan keberadaan perusahaan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang berada di sektor paling rentan,” tutupnya. (LWM)

