Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Aksi Kucing-kucingan Truk Batu Bara Digagalkan Petugas Muba
Indeks

Aksi Kucing-kucingan Truk Batu Bara Digagalkan Petugas Muba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Puluhan sopir truk batubara saat diberi peringatan oleh Dishub Muba. (Dok. Dishub Muba)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ketegasan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali diuji setelah puluhan truk pengangkut batu bara kedapatan melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu–Betung pada Sabtu malam (17/1/2026). Armada milik PT Osean Konstruksi Energi itu langsung dihentikan petugas gabungan sebagai bentuk penegakan larangan angkutan batu bara di jalan umum.

Aksi penyekatan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Muba bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekitar pukul 22.00 WIB. Seluruh truk dipaksa berhenti dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan demi menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah kerusakan jalan akibat muatan berlebih.

Sekretaris Dishub Muba, Yusfarizal, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran aturan yang telah berlaku sejak awal tahun.

“Seluruh kendaraan angkutan batu bara tersebut kami perintahkan putar balik. Mereka dilarang keras menggunakan jalur darat karena melanggar ketentuan yang sudah disepakati,” kata Yusfarizal, Minggu (18/1/2026).

Tak hanya dihentikan, para sopir truk juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Pemkab Muba menegaskan sanksi akan diperberat jika pelanggaran kembali terjadi.

“Jika masih membandel, kami akan ambil tindakan yang lebih tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi infrastruktur publik yang selama ini kerap rusak akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.

Pemkab Muba sebelumnya telah menetapkan larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut diperkuat dengan pembentukan Tim Verifikasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan untuk memastikan perusahaan tambang mematuhi aturan.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Muba Toha Tohet pada akhir Desember 2025. Saat ini, tercatat ada 19 perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Muba. Sebagian telah menggunakan jalan khusus, sementara lainnya masih dalam tahap pembangunan dan dinilai belum sepenuhnya siap.

Pemkab Muba menegaskan, selama jalan khusus belum rampung, perusahaan tetap dilarang memanfaatkan jalan umum demi keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur daerah.[THQ]

Batu bara Dishub Musi Banyuasin Truk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntusiasme Tinggi, Pelunasan Biaya Haji Sumsel Tembus 103 Persen
Next Article Pintu Air Macet, Ancaman Banjir Susulan Mengintai Enam Kecamatan di OKI
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?