Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gelapkan Uang Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan
Hukum

Gelapkan Uang Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan

ADMINBy ADMIN06/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak tiga pegawai bank plat merah cabang Muaradua, OKU Selatan ditahan. Lantaran, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah.

Penahanan ini menyusul status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU selatan, Kamis kemarin (5/1).

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Adi Purnama, didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tiga pegawai bank plat merah cabang Muaradua setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA: Kasus Dugaan Korupsi di DLH OKU Selatan Naik Status ke Penyidikan

Status tersangka itu ditetapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dimulai dari Desember 2022 yang lalu. Dari pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp1,3 miliar.

“Ketiga tersangka yakni berinisial FI selaku teler, DG selaku customer servis (CS) dan RSP selaku sekuriti,” kata Kajari saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan.

Ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai serta penarikan ATM. “Atas perbuatan ketiga tersangka, nasabah mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.

BACA: Geger, Jasad Remaja 16 Tahun di OKU Selatan Ditemukan Terpotong-potong

Atas kejadian tersebut, pihak bank plat merah cabang Muaradua berkewajiban mengganti kerugian nasabah. Akibat perbuatan para tersangka tentu saja merugikan negara karena harus mengembalikan dana milik nasabah yang digelapkan. Terbongkarnya dugaan penggelapan ini berdasarkan laporan dari pihak bank tersebut. Dengan dalih ingin melakukan ‘bersih-bersih’ di tubuh bank tersebut.

“Atas laporan dan kerjasama dari pihak bank, kami jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRealisasi Belanja Negara 2022 Capai Rp3.090 Triliun
Next Article Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Deras Bakal Mengguyur Palembang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?