RELUNG.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum berdampak hingga ke provinsi tetangga. Salah satu dampaknya adalah menipisnya pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan larangan angkutan batu bara di jalan umum bukan kebijakan sepihak, melainkan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rujukannya jelas undang-undang. Aktivitas angkutan batu bara tidak boleh menggunakan jalan umum sebelum tersedia jalan khusus. Ini bukan soal kepentingan pembangkit atau pihak tertentu,” kata Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, sejak awal tidak ada ketentuan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU Bengkulu harus melalui wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, pembangunan PLTU seharusnya disertai perencanaan komprehensif, termasuk skema distribusi bahan baku.
“PLTU dibangun tentu dengan perhitungan pasokan batu baranya. Di sekitar Bengkulu juga ada tambang, bukan berarti tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Herman Deru menilai, ketergantungan angkutan batu bara pada jalan umum menjadi persoalan klasik karena kerap menimbulkan kerusakan infrastruktur dan risiko keselamatan, terutama akibat pelanggaran muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
“Jalan umum dibangun dan dipelihara pemerintah, sementara yang melintas kendaraan bermuatan ODOL. Itu jelas merusak dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemprov Sumsel mendorong perusahaan tambang dan pihak terkait memanfaatkan jalur distribusi alternatif yang sesuai aturan, seperti membangun jalan khusus angkutan batu bara atau menggunakan jalur air, baik sungai maupun laut.
“Gunakan jalan khusus atau jalur air. Sungai dan laut masih sangat memungkinkan dan lebih aman,” ujar Herman Deru.
Pemprov Sumsel, lanjut dia, tetap membuka ruang komunikasi dan solusi sepanjang tidak melanggar hukum. Namun prinsip perlindungan infrastruktur dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami mendukung kepentingan nasional, termasuk pasokan energi. Tapi semua harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan publik,” pungkasnya. (DSK)

