RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.
Penugasan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner di Jakarta pada 31 Januari 2026 dan berlaku efektif pada hari yang sama.
Penunjukan ini dilakukan setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam waktu bersamaan, Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri.
OJK menegaskan, mekanisme pengangkatan pejabat pengganti telah diatur dalam peraturan internal lembaga guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Friderica menegaskan bahwa penunjukannya sebagai pejabat sementara memastikan roda organisasi tetap berjalan normal.
“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Friderica dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga tetap mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975 ini memiliki pengalaman panjang di sektor pasar modal dan pengawasan keuangan.
Kariernya dimulai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2006 sebagai Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan, kemudian menjabat Sekretaris Perusahaan (2007–2009) dan Direktur Pengembangan (2009–2015).
Setelah itu, ia bergabung di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur (2015–2016) dan Direktur Utama (2016–2019). Pada 2020–2022, ia memimpin BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama.
Sejak 2022, Friderica menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Ia juga menjadi Koordinator Dewan Pembina Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 2023.
Di tingkat internasional, ia tercatat sebagai anggota Advisory Board OECD/INFE dan Governing Council FinCoNet sejak 2022.
Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (2001), MBA dari California State University (2004), serta Doktor Pendidikan (EdD) dari Universitas Gadjah Mada (2019) dengan predikat cumlaude.
Ia juga mengantongi sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE).
Dengan latar belakang panjang di pasar modal dan pengawasan keuangan, Friderica kini memimpin OJK di masa transisi untuk memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. (vid)

