RELUNG.ID – Aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, dikabarkan digerebek tim Polda Sumatera Selatan, Senin (2/2/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pekerja beserta alat berat dan kendaraan operasional tambang diamankan polisi. Informasi yang dihimpun, personel kepolisian mendatangi lokasi pertambangan dengan menggunakan sejumlah kendaraan.
Usai melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, aparat kepolisian membawa alat berat serta kendaraan yang digunakan dalam aktivitas penambangan ke Polsek Tungkal Jaya. Langkah ini diambil lantaran jarak polsek tersebut dinilai lebih dekat dari lokasi penggerebekan.
Selain itu, sejumlah pekerja yang sedang berada di lokasi juga turut diamankan.
Sejumlah warga sekitar menyebut, lokasi yang digerebek tersebut merupakan area penambangan batu bara yang diklaim milik PT Andalas. Menurut warga, aktivitas penambangan di lokasi itu telah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama ada aktivitas alat berat. Tapi kami tidak tahu resmi atau tidaknya,” ujar salah seorang warga yang memantau langsung proses penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pekerja diketahui tengah melakukan aktivitas pengupasan lapisan tanah atas.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait penggerebekan tersebut. (AAR)

