Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tabung LPG Meledak, Pertamina Soroti Faktor Kelalaian Penggunaan
Hukum

Tabung LPG Meledak, Pertamina Soroti Faktor Kelalaian Penggunaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi rumah usai ledakan gas 12 kilogram di Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menyusul insiden ledakan tabung LPG yang terjadi di Jalan Ratu Sianum, Lorong Nepos, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Sabtu (31/1/2026), PT Pertamina Patra Niaga menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penanganan serta investigasi yang sedang dilakukan aparat berwenang.

Pertamina menegaskan bahwa pengusutan menyeluruh dan objektif diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian atau kesalahan dalam penggunaan di tingkat konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran LPG, Pertamina berkomitmen penuh terhadap keselamatan, kualitas produk, serta kepatuhan terhadap seluruh standar operasional dan regulasi yang berlaku.

“LPG yang didistribusikan melalui jaringan resmi Pertamina telah melalui pengendalian mutu yang ketat, mulai dari proses pengisian, uji kelayakan tabung, hingga penyaluran ke konsumen,” ujar Rusminto, Selasa (3/2/2026).

Namun demikian, Rusminto mengakui bahwa potensi kebocoran maupun insiden ledakan tidak hanya dipengaruhi oleh kualitas tabung, tetapi juga sangat bergantung pada kondisi perlengkapan pendukung dan cara penggunaan LPG di tingkat masyarakat.

Ia menekankan, berdasarkan ketentuan umum keselamatan, faktor seperti kondisi regulator, selang gas, serta ketepatan pemasangan menjadi aspek krusial yang kerap luput dari perhatian pengguna.

“Banyak kejadian dipicu oleh perlengkapan yang tidak standar atau pemasangan yang tidak sesuai prosedur keselamatan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada dalam menggunakan LPG. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

Memeriksa kondisi fisik tabung LPG secara berkala dan memastikan tidak ada kerusakan atau kebocoran.

Memastikan regulator dan selang terpasang dengan benar serta dalam kondisi layak pakai.

Menggunakan perlengkapan pendukung berstandar SNI.

Segera menjauh dari sumber api dan menghubungi layanan darurat atau Pertamina Contact Center 135 jika tercium bau gas atau ditemukan indikasi kebocoran.

Rusminto menambahkan, Pertamina akan terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi keselamatan penggunaan LPG dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, guna menekan potensi kejadian serupa di masa mendatang.[THQ]

Ledakan Tabung Gas LPG Palembang Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJanji Menikahi Ternyata Jebakan, Pemuda di Muba Tega Setubuhi Gadis Bawah Umur
Next Article Anak 13 Tahun di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?