RELUNG.ID- Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, meski usia pernikahan keduanya baru seumur jagung. Gugatan tersebut didaftarkan Boiyen ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada Januari 2026.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkapkan bahwa alasan utama kliennya menggugat cerai berkaitan dengan prinsip dalam membangun rumah tangga, khususnya soal komunikasi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang terpenting adalah klien kami sebenarnya ingin membangun rumah tangga dengan komunikasi yang lancar. Itu yang menjadi harapan utama,” ujar Anselmus kepada awak media.
Menurutnya, persoalan komunikasi tersebut tidak muncul sejak awal hubungan Boiyen dan Rully. Hambatan justru mulai dirasakan setelah keduanya resmi menikah dan semakin meruncing seiring berjalannya waktu.
Namun demikian, Anselmus menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh terkait detail persoalan tersebut. Pasalnya, perkara perceraian itu belum memasuki tahap pembuktian di persidangan.
“Kita lihat saja nanti di persidangan seperti apa, karena ini belum masuk pembuktian. Jadi terkait komunikasi dan hal-hal lainnya, kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya.
Pihak Boiyen memilih untuk tidak mengumbar konflik rumah tangga yang dialami kliennya ke ruang publik. Anselmus menyebut alasan perceraian tersebut sudah masuk ke dalam substansi perkara yang bersifat privat dan harus dihormati.
“Itu sudah masuk substansi perkara dan sangat privat. Kami menghargai privasi Mbak Yeni Rahmawati sebagai klien kami,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Boiyen yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Namun, rumah tangga tersebut hanya bertahan sekitar dua bulan sebelum gugatan cerai dilayangkan.
Perceraian ini juga terjadi beriringan dengan munculnya laporan polisi terhadap Rully Anggi Akbar terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.[YKP]

