RELUNG.ID– Seorang suami berinisial LP (35) melaporkan istrinya, ML (32), bersama pria yang diduga selingkuhannya, AJ (32), ke Polrestabes Palembang. Laporan diterima di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan perzinahan.
LP menceritakan, peristiwa itu terjadi di salah satu homestay di Jalan Kakatua, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, pada Senin (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengetahui keberadaan ML melalui sinyal GPS dan mendapati istrinya bersama AJ di kamar 219 lantai II homestay.
“Saya melihat istri saya tidak mengenakan hijab dengan kancing baju bagian atas terbuka sedikit. Seharusnya dia menjaga marwahnya sebagai istri, bukan malah diperlihatkan kepada AJ,” kata LP.
LP menegaskan bahwa selama berumah tangga, dirinya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Malah, ia merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh ML, termasuk tekanan dan pengendalian dalam urusan finansial.
“Apabila saya melakukan KDRT, buktikan. Malah saya yang sering menerima pesan kasar. Saya siap membuktikan semua ini karena saya memiliki bukti perlakuannya,” ujar LP.
Terkait nafkah keluarga, LP menjelaskan bahwa ia selalu memenuhi kewajiban sebagai suami.
“Sejak awal pernikahan, kami memiliki usaha wedding organizer dan skincare. Saya juga bekerja dalam bisnis ekspor-impor ML. Semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi dari usaha ini,” katanya.
LP menambahkan, ML pernah menggugat cerai saat masih tinggal bersama. Ia juga sempat melaporkan ML ke Polda Sumsel terkait masalah ini. Mengenai harta, LP menegaskan bahwa ia menggunakan mobil bersama untuk kebutuhan keluarga dan tidak ada niatan memisahkan anak dari orang tua.
“Saya juga mengetahui ML sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan pria lain, sampai istri pria tersebut menghubungi saya karena terganggu dengan perilaku ML,” tambahnya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Iptu Toto, membenarkan laporan tersebut.
“Sudah kita terima laporannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.[DNP]

