RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keberadaan rumah aman atau safe house yang disiapkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menyimpan harta hasil suap terkait impor barang palsu alias KW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan safe house tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang serta barang berharga lainnya yang berkaitan dengan praktik suap impor barang KW.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea dan Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Menurut Budi, rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus untuk kepentingan penyimpanan aset hasil kejahatan. KPK saat ini masih mendalami kepemilikan rumah tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas penyewaannya.
“Punyanya siapa? Nanti kami cek dulu ya,” kata Budi.
Dugaan safe house ini merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari berbagai unsur, baik aparat maupun pihak swasta.
Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu di lingkungan DJBC. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
KPK menduga para tersangka menerima dan memberi suap untuk meloloskan impor barang palsu tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya. Praktik tersebut diduga telah berlangsung secara sistematis dengan pembagian peran yang terstruktur.
Saat ini, KPK terus melakukan pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana serta aset yang diduga disimpan di safe house. Tidak menutup kemungkinan, kata Budi, jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman kasus.[YKP]

