RELUNG.ID- Merasa tidak terima direkam saat mandi dan videonya diduga disebarluaskan, seorang wanita berinisial OC (26) mendatangi Polrestabes Palembang, Rabu (18/2/2026) pagi.
Warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Palembang itu membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atas peristiwa yang dialaminya.
Kepada petugas, OC menceritakan bahwa kejadian tersebut baru diketahuinya setelah mendapat kabar dari tetangganya berinisial AF. Ia diberi tahu bahwa video dirinya saat sedang mandi beredar di kalangan warga sekitar.
“Saya mendapatkan kabar dari saksi, dia mengatakan ada video saya sedang mandi. Lalu saya mencari tahu terkait video itu,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, korban mendapati terduga pelaku telah mengirimkan video tersebut melalui pesan Messenger ke akun miliknya. Tak hanya itu, korban mengaku juga mendapat ancaman agar menuruti permintaan terlapor.
“Saya panik, Pak. Ternyata terlapor mengirimkan video itu lewat Messenger saya dan dia mengancam saya,” katanya.
Merasa tertekan dan takut, OC akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku ditangkap atas laporan saya ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[DNP]

