RELUNG.ID– Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland,” kata Iwan, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian kepala serta luka lebam pada kening, pipi, dan bibir.
Untuk kepentingan penyidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum. Polisi juga telah memeriksa korban beserta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian peristiwa saat dugaan penganiayaan terjadi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” kata Iwan.
Iwan membenarkan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara korban dan terlapor. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan penanganan perkara secara profesional guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.[YKP]

