RELUNG.ID – Satlantas Polres Lubuklinggau telah melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya macet di sejumlah titik ruas jalan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Khususnya di bulan puasa dengan adanya aktivitas pedagang takjil dadakan yang berjualan di pinggir jalan.
Selain itu, pihak Satlantas Polres Lubuklinggau juga telah telah melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar selama bulan Ramadan.
“Tentunya menyambut bulan suci Ramadan ini kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau akan melakukan patroli secara rutin dan menempatkan personil di penggal-penggal jalan yang menyebabkan kemacetan,” kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kasatlantas memperkirakan, terdapat dua titik jalan yang akan terjadi kepadatan di saat masyarakat melakukan aktivitas berburu takjil.
Kedua titik jalan tersebut yakni Jalan Kalimantan dan di Jalan Yos Sudarso mulai dari Simpang Jalan Cereme sampai ke Lippo Mall.
“Jalan Kalimantan atau pasar bawah itu karena adanya pasar tumpah dan lalu lalangnya masyarakat berbelanja,” ujarnya.
Jadi menurut Kasatlantas, untuk mengantisipasi kemacetan tersebut pihaknya akan menempatkan personil di saat jam-jam ramai.
Sementara itu, Satlantas Polres Lubuklinggau juga akan melakukan langkah antisipasi terjadinya aksi balapan liar selama bulan suci Ramadan.
“Antisipasinya kita tetap meningkatkan patroli subuh hari yang selama ini kita lakukan patroli subuh mulai dari jam 3 sampai jam 5 pagi, tentunya nanti kita berubah pola mungkin dari jam 4 sampai jam 6 pagi,” terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan pemetaan sementara pihaknya dari hasil pantauan patroli, terdapat 2 titik jalan yang dijadikan balapan liar.
Yakni di Jalan A Yani sampai dengan ke arah Sumber Agung dan di Jalan Lintas Utara di Simpang Periuk.
“Imbauan kami kepada masyarakat kota Lubuklinggau dan sekitarnya agar senantiasa menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan, penuh hikmah sehingga berkah dan kami mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak merugikan contoh balapan liar,” pungkasnya. (NSR)

