RELUNG.ID — Seorang kakek berinisial SN (71) yang seharusnya menjadi sosok pelindung di lingkungannya, justru tega menghancurkan masa depan seorang siswi SMP berinisial E (13). Dengan dalih tak mampu membendung nafsu, warga Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU) ini memperdaya korban hanya dengan selembar uang sepuluh ribu rupiah.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sore, saat korban sedang asyik bermain sendirian di area belakang rumahnya. Kedekatan sebagai tetangga membuat korban tak menaruh curiga sedikit pun saat kakek renta tersebut memanggilnya.
“Modus yang digunakan pelaku tergolong sangat sederhana namun mematikan. SN menunjukkan uang Rp10.000 untuk menarik perhatian korban. Setelah korban mendekat, pelaku kemudian menggiring remaja malang tersebut ke area sepi di pinggiran rel kereta api yang tak jauh dari lokasi awal, “kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, Jumat (20/2/2026).
Di lokasi tersembunyi itulah, SN melancarkan aksi bejatnya. Beruntung, aksi predator anak ini tidak berlangsung lama setelah seorang paman korban secara tidak sengaja melintas di lokasi kejadian dan memergoki perbuatan bejat pelaku. Panik karena aksinya terbongkar, SN langsung melarikan diri meninggalkan korban.
“Kabar mengenai ulah bejat SN dengan cepat menyebar dan memicu amarah warga desa. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku sempat diamankan di rumah Kepala Desa setempat sebelum akhirnya dijemput oleh jajaran Polres OKU pada Kamis (19/2/2026), ” kata dia.
Kepada penyidik, kakek yang sudah bau tanah ini mengakui perbuatannya. Ia berdalih khilaf dan baru pertama kali melakukan pencabulan tersebut karena melihat korban bermain sendirian di tempat sepi.
“Kami telah menyita pakaian korban sebagai barang bukti utama dalam kasus ini, ” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka SN kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 417 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, masa tua SN dipastikan akan habis di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [THQ]

