RELUNG.ID- Kasus keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba membuat Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah tegas.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel.
Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah,” ujar Trunoyudo.
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama jajaran di seluruh Indonesia. Pemeriksaan mencakup personel di tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut Trunoyudo, kebijakan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberantas narkoba di internal institusi.
Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus utama.
Polri memandang narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Langkah tes urine serentak ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tengah sorotan kasus yang melibatkan oknum anggotanya.[YKP]

