Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Proses Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Bergulir, Tergugat Kembali Mangkir Sidang
Regional

Proses Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Bergulir, Tergugat Kembali Mangkir Sidang

RiyadiBy Riyadi25/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suami selebritas Boiyen, Rully Anggi Akbar, terseret dugaan penggelapan investasi senilai Rp 200 juta. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Proses perceraian komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, masih terus bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Hingga sidang ketiga yang digelar pada Selasa (24/2/2026), perkara tersebut masih diwarnai ketidakhadiran pihak tergugat serta sikap tertutup dari pihak penggugat.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang itu beragendakan pemanggilan tergugat. Namun, Rully Anggi Akbar kembali tidak hadir di persidangan. Ketidakhadiran tersebut membuat agenda mediasi yang diharapkan majelis hakim kembali tertunda.

Baca juga :   Suami Boiyen Pastikan Istri Sudah Tahu Masalah Bisnis yang Menyeret Namanya

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi bahwa pihak tergugat tidak hadir hingga sidang dimulai sekitar pukul 11.10 WIB.

“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,” ujar Anselmus di PA Tigaraksa, Selasa.

Berbeda dari sidang sebelumnya, pihak Boiyen menegaskan komitmennya untuk tidak menjadikan proses perceraian ini sebagai konsumsi publik. Anselmus menolak membeberkan detail isi gugatan maupun alasan spesifik di balik keputusan kliennya untuk berpisah.

Baca juga :   Boiyen Gugat Cerai Suami, Rully Anggi Menghilang di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Ia menekankan bahwa materi persidangan merupakan ranah privasi yang harus dihormati. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada publikasi mendetail mengenai jalannya sidang hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.

“Kami menolak untuk memberitahu secara detail proses ke depannya seperti apa lagi. Karena ini ranah privasi, bukan hal yang umum dan harus kita publikasikan,” tegasnya.

Dalam proses hukum tersebut terungkap bahwa Boiyen dan Rully sudah tidak lagi tinggal serumah. Kabar pisah rumah ini menjadi salah satu sinyal keretakan hubungan mereka, yang sebelumnya disebut dipicu masalah komunikasi.

Baca juga :   Perjalanan Pulang Dhea Berujung Maut, Begini Sosoknya di Mata Keluarga

Terkait kondisi kliennya, Anselmus hanya memohon doa agar Boiyen senantiasa diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum. Pada sidang kali ini, Boiyen tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Boiyen resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

“Sesuai pertanyaan, apakah sudah masuk (gugatannya)? Jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Moh. Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Baca juga :   Lansia 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa Ormas, Rumah Dibongkar hingga Rata Tanah

Gugatan cerai ini terbilang mengejutkan mengingat usia pernikahan keduanya yang masih singkat. Boiyen dan Rully diketahui baru menikah pada 15 November 2025.

Adapun gugatan dilayangkan di tengah isu hukum dugaan penipuan yang menyeret nama Rully. Meski demikian, pihak Boiyen menegaskan fokus utama mereka adalah mengakhiri pernikahan secara hukum demi ketenangan batin.[YKP]

Bergulir Boiyen Proses Cerai Rully Anggi Akbar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Dikabarkan Meninggal Dunia
Next Article Wamendagri Bima Arya Tegaskan LPDP Amanah APBN, Harus Kembali untuk Bangsa
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20264 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?