Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Laporan Dugaan Akses Ilegal Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum

Laporan Dugaan Akses Ilegal Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Naik ke Tahap Penyidikan

RiyadiBy Riyadi26/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nikita Mirzani. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Laporan dugaan tindak pidana akses ilegal yang dilayangkan pihak Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya sekitar Desember 2025 atau Januari 2026.

“Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, di situ tertulis bahwa perkara ini diduga kuat ada tindak pidananya. Sekarang tinggal mencari, menemukan tersangkanya, mengumpulkan bukti-bukti, apakah yang dilaporkan ini nanti kemudian akan berujung pada penetapan tersangka. Nanti kita lihat prosesnya,” kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Baca juga :   Sidang Ditinggal Hakim, Nikita Mirzani Laporkan ke KY dan MA

Menurut Usman, kliennya menyambut baik perkembangan tersebut. Ia menyebut Nikita meminta agar proses hukum terus dikawal hingga tuntas.

“Nikita kemarin, saya kan dari rutan. Kemarin saya sampaikan, dia bilang, ‘Ya sudah kalau begitu kejar terus Bang’. Pokoknya dikejar terus ini jangan sampai lolos. Nah, bukan persoalan kejar terus atau lolos, tapi ini soal keadilan,” ujarnya.

Usman menegaskan, laporan dugaan akses ilegal itu berkaitan dengan proses hukum yang saat ini juga dihadapi Nikita dan rekannya, Mail. Ia menduga terdapat cara-cara yang tidak benar dalam proses sebelumnya, termasuk dugaan perekaman atau akses ilegal terhadap data.

Baca juga :   Dihadapan Sang Ayah, Tangis Lolly Pecah, Nikita Mirzani: Selangkah Lagi!

“Nikita dan Mail hari ini dihadapkan pada hukum, sampai hari ini kita masih menghormati putusan dari Pengadilan Tinggi, itu karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar. Salah satunya tadi itu adalah terkait dengan adanya perekaman atau illegal access itu,” jelasnya.

Ia menyebut, bukti-bukti yang sebelumnya digunakan dalam perkara laporan Reza Gladys yang berujung pada vonis terhadap Nikita, kini menjadi dasar laporan balik ke kepolisian.

“Bukti-bukti itu yang mereka pakai, kita pakai buat melapor. Itulah yang kita sampaikan kepada penyidik. Kemarin kita terima SPDP itu. Ya senang sih Nikita dengernya. Artinya proses ini tetap berlangsung,” tuturnya.

Baca juga :   Nikita Mirzani Jalani Ramadan di Rutan, Kondisi Disebut Stabil

Selain laporan dugaan akses ilegal, Usman mengatakan masih ada beberapa laporan lain yang tengah berproses di Polda Metro Jaya, termasuk dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Termasuk pelanggaran undang-undang kesehatan, undang-undang konsumen, semua itu kan di Polda. Nah itu yang kami update kepada Nikita. Terakhir yang terbaru itu terkait dengan penyadapan atau illegal access itu. Itu yang berproses sekarang,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa laporan lain masih menyesuaikan dengan penerapan KUHP baru sehingga membutuhkan koordinasi lanjutan dengan pihak kepolisian.[YKP]

Akses Ilegal Laporan Nikita Mirzani Reza Gladys
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInsanul Fahmi Pasrah Istri Ajukan Gugatan Cerai, Serahkan pada Takdir
Next Article Alyssa Soebandono Bantah Jadi Alumni LPDP, Tegaskan Biaya Kuliah Ditanggung Sendiri
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?