RELUNG.ID- Selebgram Lisa Mariana kembali terseret dugaan kasus penipuan. Kali ini, bos skincare Oysin Glow, Bremy, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp128 juta akibat kerja sama endorsement dengan Lisa Mariana yang disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Atas persoalan tersebut, Bremy menunjuk pengacara Sunan Kalijaga untuk mendampinginya menempuh langkah hukum.
Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada Lisa Mariana. Somasi pertama dikirim pada 15 Agustus 2026, sedangkan somasi kedua dilayangkan pada 25 Agustus 2026.
Menurut Sunan, setelah menerima somasi pertama, Lisa sempat merespons melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Lisa disebut menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dan datang menyelesaikan persoalan kerja sama dengan pihak Bremy.
Namun, setelah ditunggu lebih dari sepekan, janji tersebut disebut tidak terealisasi. Pihak Bremy kemudian kembali melayangkan somasi kedua.
Dalam respons terhadap somasi kedua, Lisa Mariana disebut menyatakan dirinya menjadi korban fitnah.
Sunan Kalijaga membantah klaim tersebut. Menurutnya, berdasarkan dokumen kerja sama dan kondisi yang dialami kliennya, pihak Bremy justru merasa menjadi korban dalam persoalan tersebut.
“Kami dapat simpulkan tidak benar karena faktanya memang klien kami Mas Bremi maupun Mbak Alfi adalah korban yang nilai kerugiannya mencapai kurang lebih Rp128 juta,” ujar tim Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/8/2026).
Kerugian tersebut berkaitan dengan pekerjaan endorsement yang sebelumnya telah disepakati antara Lisa Mariana dan pihak Oysin Glow.
Pihak Bremy menyebut kewajiban endorsement yang harus dijalankan Lisa hanya terlaksana sebagian kecil.
“Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM,” kata pihak Sunan Kalijaga.
Persoalan semakin memanas setelah pihak Bremy menagih uang yang telah dibayarkan kepada Lisa Mariana.
Dalam perjanjian kerja sama yang dibuat kedua pihak, disebut terdapat klausul yang mengatur kewajiban pengembalian dana apabila pekerjaan endorsement tidak dipenuhi sesuai kesepakatan.
Atas dasar itu, pihak Bremy meminta Lisa Mariana memenuhi kewajibannya dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Lisa untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur somasi.
Namun, apabila tidak ada penyelesaian, pihak Bremy membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena Lisa Mariana sebelumnya juga terseret persoalan hukum lain setelah dilaporkan oleh selebgram Dewi Wulan.
Meski demikian, dugaan dalam perkara kerja sama endorsement dengan Oysin Glow tersebut masih merupakan klaim dari pihak Bremy. Hingga saat ini, proses penyelesaian dan langkah hukum selanjutnya masih diperlukan untuk mengungkap secara terang duduk perkara serta menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kerja sama tersebut.[YKP]

