Anggota Unit 3, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga sekawan pelaku pembobolan rumah kosong, di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin malam (2/1).
Ketiga pelaku yakni Angga Patria Wijaya (21), Hendra Ade Saputre (27) dan Amrizal (49).
Dihadapan polisi, tersangka Angga mengakui perbuatannya. Dia mengatakan aksi tersebut dilakukannya pada Senin 26 Desember 2022 lalu. Saat itu, dirinya terlibat dalam bobol rumah kosong bersama dua rekannya. Sebelum beraksi mereka terlebih dulu memantau rumah yang akan mereka satroni beberapa hari sebelumnya. Setelah dipastikan aman ketiganya pun langsung beraksi didalam rumah para pelaku mengambil barang-barang yang ada didalam rumah.
BACA: Kelabui Petugas Kepolisian, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Ditembak
“Kami masuk dari lantai dua posisi pintunya memang tidak terkunci, kemudian masuk kedalam mengambil barang barang yang ada dirumah itu. Saya tahu kalau rumah itu kosong karena tetangga saya,” katanya, Selasa (3/1).
Dalam aksi tersebut, dia bersama rekannya berhasil membawa kabur satu unit sepeda gunung, satu unit hp vivo kemudian satu iPhone dua jam tangan. Kemudian hasil curian tersebut langsung di jual seharga Rp3 juta dan hasilnya dibelikan minum serta membeli bensin dan narkoba jenis sabu.
Dia pun mengakui jika mereka bertiga sudah pernah masuk penjara dalam kasus pencurian. “Ya pak, kami bertiga sudah pernah masuk penjara,” pungkasnya.
BACA: Modal Rayakan Tahun Baru, Sandi Nekat Gasak Motor Warga di Komplek Pusri
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika membenarkan anggotanya berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dirumah kosong di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang. Dimana aksi mereka ini sempat viral di media sosial (Medsos) karena aksi kawanan ini terekam kamera CCTV di rumah korban.
“Anggota berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan. Untuk mengembangkan kasusnya saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku,” pungkasnya.
