RELUNG.ID – Ribuan Usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Rp 18 ribu per suara sah pada 2027 tampaknya tak akan mulus. Gubernur Sumsel, Herman Deru, memberi sinyal tegas bahwa angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, bantuan yang diterima parpol sebesar Rp 3 ribu per suara sah. Artinya, usulan tersebut melonjak Rp 15 ribu dari nilai sebelumnya.
“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya,” kata Deru.
Deru tidak menolak kenaikan sepenuhnya. Ia menilai penyesuaian nominal bantuan merupakan hal wajar, seiring peningkatan kebutuhan operasional partai dan dinamika politik. Namun, menurutnya, kenaikan harus realistis dan disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau naik sebenarnya wajar. Saya bocorkan ya, paling kita hanya mampu Rp 5 ribu,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika dipaksakan hingga Rp 18 ribu per suara, beban APBD Sumsel akan terlalu berat. Batas maksimal yang dinilai masih rasional adalah Rp 5 ribu per suara sah.
“Paling tinggi Rp 5 ribu, paling tinggi,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Arinarsa, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian. Tim khusus tengah dibentuk untuk melakukan studi komparatif, termasuk membandingkan besaran bantuan parpol di provinsi lain.
“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Study juga akan dilakukan dengan melihat besaran kenaikan di daerah lain. Tapi semuanya tetap melihat kemampuan daerah,” katanya.
Sejumlah provinsi memang telah menaikkan bantuan keuangan parpol, seperti Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.[THQ]

