RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan kepala desa (kades) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Sudewo selaku Bupati Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi didalami terkait dugaan penyerahan uang atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa.
“Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, para saksi juga diminta menjelaskan proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati tahun 2026. Total terdapat 14 saksi yang diperiksa, termasuk delapan kepala desa.
“Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026,” ujarnya.
Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa KPK:
- Ismunardi, Kades Purworejo
- Sugiyono, Kades Tambakharjo
- Udin Nur Mahfud, calon Sekdes Desa Gadu
- Siti Rohman, calon Kasi Tata Usaha Desa Gadu
- Kunowo, calon Kasi Perencanaan Desa Gadu
- Anang Firdaus, calon Kaur Keuangan Desa Perdopo
- Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
- Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Kayen)
- Eko, Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
- Wiryanto, Kades Sekarjalak (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Margoyoso)
- M. Zainuri, Kades Wonosekar (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Gombong)
- Sukawi, Kades Sumberagung
- Kusairi, Kades Sumbersari
- Sugito, Kades Banyuurip
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni:
- Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030
- Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
KPK menduga Sudewo mematok tarif Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada setiap calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian disebut dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang.
Dari kasus ini, penyidik telah menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar. Sudewo juga diduga membentuk tim khusus bernama “Tim 8” yang terdiri dari tim suksesnya untuk mengoordinasikan praktik tersebut.
KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati tersebut.[YKP]

