Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Aktivis K-MAKI Sumsel Sebut Ada Indikasi Manipulasi Perizinan Lingkungan Jalan Hauling di Sumatera Selatan
Regional

Aktivis K-MAKI Sumsel Sebut Ada Indikasi Manipulasi Perizinan Lingkungan Jalan Hauling di Sumatera Selatan

alwiBy alwi27/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jalan rintisan hauling yang membentang Hutan Harapan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel mengungkap dugaan praktik jual beli dokumen lingkungan dalam penerbitan perizinan proyek jalan hauling batubara di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat dan Musi Banyuasin (Muba).

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti awal untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses perizinan lingkungan tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan praktik jual beli dokumen lingkungan. Setelah bukti cukup, kami akan mendorong Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Feri saat dibincangi, Jumat (27/2/2026).

K-MAKI Sumsel menilai terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan telah lebih dulu membangun jalan hauling sebelum dokumen lingkungan disahkan. Bahkan, ditemukan dugaan backdate dokumen, yakni penerbitan dokumen secara administratif seolah-olah terbit sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.

“Ada indikasi dokumen lingkungan diterbitkan setelah kegiatan hampir selesai. Ini pelanggaran serius terhadap tata kelola lingkungan dan administrasi perizinan,” tegasnya.

Selain itu, K-MAKI Sumsel menyoroti bahwa pembangunan jalan hauling melibatkan mobilisasi alat berat yang berpotensi merusak infrastruktur jalan umum serta menimbulkan dampak lingkungan signifikan, mulai dari perubahan tata air, degradasi lahan, hingga risiko keselamatan masyarakat sekitar.

Dia menegaskan, apabila dugaan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan kewenangan ini terbukti, maka kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Indikasi awal menunjukkan potensi kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ranah korupsi karena menyangkut penerbitan dokumen resmi negara,” katanya.

Menurut Feri, kebijakan pembangunan jalan hauling pada dasarnya bertujuan mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat angkutan batubara di jalan umum. Namun, mandat kebijakan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Gubernur memiliki niat baik membebaskan masyarakat Sumsel dari kemacetan akibat angkutan batubara. Tapi mandat itu jangan diselewengkan oleh oknum yang menjualbelikan dokumen perizinan,” tegas Feri.

Dia mengatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung setelah proses pengumpulan dokumen pendukung selesai.

Lembaga ini berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan perizinan lingkungan agar tata kelola sektor pertambangan dan infrastruktur di Sumatera Selatan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Di antara proyek yang menjadi sorotan K-MAKI Sumsel adalah pembangunan jalan hauling PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) di Kabupaten Lahat serta proyek jalan hauling PT Marga Bara Jaya (MBJ) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua proyek ini disebut masuk radar pemantauan karena diduga terdapat indikasi pembangunan fisik yang berjalan mendahului penerbitan dokumen lingkungan, sehingga memunculkan dugaan manipulasi administrasi perizinan.

K-MAKI menilai pola tersebut mencerminkan praktik sistemik dalam tata kelola perizinan lingkungan sektor pertambangan, di mana aktivitas konstruksi berjalan terlebih dahulu demi mengejar target operasional, sementara dokumen lingkungan disusulkan untuk memenuhi formalitas administratif.

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat akibat dampak ekologis yang tidak terukur sejak awal.

Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, Oktarizal SE saat dihubungi belum memberikan respons. (KPB)

Batubara Dokumen Lingkungan Jalan Hauling Jalan Hauling Batu Bara Tambang Batu Bara Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji
Next Article Guru SMK Negeri 1 Palembang Ajak Siswa Sambut Ramadan dengan Keikhlasan dan Perbaikan Diri
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?