RELUNG.ID- Di tengah proses hukum yang tengah membelitnya, Insanul Fahmi menegaskan satu hal yang menjadi prioritas utamanya, yakni memperbaiki hubungan rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Hal itu pula yang melatarbelakangi langkahnya mengajukan surat permohonan kepada Kapolri dan jajaran petinggi Polri agar penyidikan atas laporan dugaan perzinaan terhadap dirinya dapat ditunda. Insanul berharap masih ada ruang untuk rekonsiliasi dengan sang istri.
Permohonan tersebut diajukan menyusul laporan polisi yang dilayangkan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan selebgram Inara Rusli. Namun, bagi Insanul, permintaan penundaan itu bukanlah bentuk ketakutan menghadapi proses hukum, melainkan upaya untuk membuka kesempatan memperbaiki rumah tangga.
“Saya memohon dengan kesungguhan hati kepada Bapak Kapolri, terusannya kepada Bapak Kabareskrim, kepada Bapak Kapolda, kepada Ibu Kombes Rita di Dir PPA yang saya hormati dan Bapak penyidik di bawahnya,” ujar Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, ketakutannya bukan pada ancaman hukuman pidana, melainkan pada kemungkinan rumah tangganya benar-benar berakhir.
“Sebenarnya bukan lebih ketakutan (dipenjara) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan. Karena saya di sini bertekad bagaimana caranya bisa menata kembali. Itu yang lebih saya takuti sebenarnya,” tegasnya.
Sementara itu, langkah hukum Wardatina Mawa juga berlanjut ke ranah perdata. Gugatan cerai telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan. Meski demikian, Insanul menyatakan akan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Untuk saat ini kami coba hadapi saja. Dari saya sendiri, ya saya hadapi saja. Tapi yang jelas kalau dari saya, berusaha untuk mempertahankan,” tandasnya.
Permohonan penundaan penyidikan ini menjadi sinyal bahwa Insanul masih membuka pintu perdamaian. Selama putusan hakim belum dijatuhkan, ia berharap masih ada kesempatan untuk menyelamatkan biduk rumah tangganya bersama Wardatina Mawa.[YKP]

