RELUNG.ID– Wardatina Mawa memastikan telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi, secara resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Nomor perkara yang tercatat adalah 990, dan keputusan ini diambil sepenuhnya atas kehendaknya sendiri.
“Saya sudah menggugat resmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan sejak 26 Februari. Ini keputusan saya sendiri, tanpa intervensi siapa pun,” tegas Mawa di Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2026).
Ibu satu anak ini menyatakan tekadnya bulat untuk berpisah dan menegaskan tidak ada kemungkinan untuk kembali bersama Insanul Fahmi.
“Saya punya harga diri, saya punya hak untuk melepaskan semuanya. Kalau saya bilang selesai, ya selesai. Saya enggak akan melanjutkannya lagi,” ujarnya.
Persoalan rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Insanul, diduga dengan mantan istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli.
Mawa telah melaporkan Insanul dan Inara ke polisi, disertai bukti berupa rekaman CCTV, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Wardatina Mawa menikah dengan Insanul Fahmi pada 2019, dan dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak. Mawa juga menegaskan, dirinya ikhlas jika Insanul melanjutkan hubungannya dengan wanita lain, termasuk Inara Rusli.
“Kalau memang mau, silakan ambil saja. Saya tidak mau bekas-bekas,” ujarnya.[YKP]

