Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Remaja DPO Begal Motor di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Hukum

Remaja DPO Begal Motor di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi05/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku begal motor ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial IQ (18), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron dalam kasus begal motor.

IQ merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara empat rekannya lebih dulu diringkus polisi pada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi begal tersebut terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu para pelaku merampas sepeda motor Honda Supra X BG 3925 HAB milik korban AA (23), warga Jalan Kenanga II, Gang Jagung, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Baca juga :   Sehari Terima Tiga Laporan, Damkar Lubuklinggau Evakuasi Ular Masuk Rumah Warga

“Awalnya korban dihubungi oleh JI yang meminta dijemput di toko serba Rp15.000 di daerah Batu Urip,” kata Kurniawan, Kamis (5/3/2026).

Tanpa curiga, korban kemudian mendatangi lokasi untuk menjemput JI. Namun, pelaku ternyata telah merencanakan aksi perampasan tersebut bersama rekannya, yakni NO, RU, IQ, dan MU.

Dalam aksinya, JI berpura-pura kehilangan perhiasan dan meminta korban memutar balik ke lokasi awal penjemputan.

Baca juga :   Betrand Peto Bantah Tarik Tangan hingga Lecehkan Wanita di Klub

“Setelah sampai di lokasi, JI berpura-pura mencari barang yang hilang,” ujarnya.

Saat korban berhenti, para pelaku lain yang sudah bersembunyi di semak-semak langsung keluar dan merampas sepeda motor korban secara paksa. Dalam aksi tersebut, pelaku IQ diketahui membawa parang untuk mengancam korban.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motornya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga :   Rekonstruksi Kasus Jurnalis Juwita Dinilai Tak Lengkap, Unsur Kekerasan Seksual Diabaikan?

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya pada 14 dan 15 Agustus 2024. Namun saat itu, pelaku IQ berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.

Setelah hampir dua tahun buron, keberadaan IQ akhirnya diketahui polisi. Ia ditangkap saat sedang duduk santai di kos milik temannya di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kurniawan.

Baca juga :   Terdakwa Kasus Narkoba Chairil Ubaidi Dicecar Mengenai Barang Bukti saat Sidang di PN Palembang

Dari hasil pemeriksaan, IQ mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi begal tersebut.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.[NSR]

Begal Ditangkap Polisi DPO Lubuklinggau Remaja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDishub Prediksi Puncak Arus Mudik di Lubuklinggau Terjadi H-1 Lebaran
Next Article Operasi Pasar Murah Dibuka di Palembang, Pemprov Sumsel Jaga Stabilitas Harga Pangan Ramadan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?