RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial IQ (18), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron dalam kasus begal motor.
IQ merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara empat rekannya lebih dulu diringkus polisi pada 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi begal tersebut terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu para pelaku merampas sepeda motor Honda Supra X BG 3925 HAB milik korban AA (23), warga Jalan Kenanga II, Gang Jagung, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Awalnya korban dihubungi oleh JI yang meminta dijemput di toko serba Rp15.000 di daerah Batu Urip,” kata Kurniawan, Kamis (5/3/2026).
Tanpa curiga, korban kemudian mendatangi lokasi untuk menjemput JI. Namun, pelaku ternyata telah merencanakan aksi perampasan tersebut bersama rekannya, yakni NO, RU, IQ, dan MU.
Dalam aksinya, JI berpura-pura kehilangan perhiasan dan meminta korban memutar balik ke lokasi awal penjemputan.
“Setelah sampai di lokasi, JI berpura-pura mencari barang yang hilang,” ujarnya.
Saat korban berhenti, para pelaku lain yang sudah bersembunyi di semak-semak langsung keluar dan merampas sepeda motor korban secara paksa. Dalam aksi tersebut, pelaku IQ diketahui membawa parang untuk mengancam korban.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motornya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya pada 14 dan 15 Agustus 2024. Namun saat itu, pelaku IQ berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.
Setelah hampir dua tahun buron, keberadaan IQ akhirnya diketahui polisi. Ia ditangkap saat sedang duduk santai di kos milik temannya di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan, IQ mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi begal tersebut.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.[NSR]

