Seorang tukang becak, Along (48) ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1. Lantaran, kedapatan melakukan aksi pencurian sebatang besi di Jalan Silaberanti, Kecamatan SU 1, Palembang, Rabu kemarin (14/12).
Dihadapan petugas, Warga Jalan Pedatuan Darat, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang tersebut mengatakan, besi tersebut dicurinya dari rumah Andi Andriansyah (42). Lantaran sepi penumpang. Sementara itu dirinya perlu uang untuk kebutuhan keluarganya.
“Penumpang sepi, jadi becak tersebut saya gunakan untuk mencari barang bekas. Karena melihat rumah terbuka, saya nekat masuk dan mengambil sebatang besi,” kata tersangka Along, Kamis (15/12).
Aksi tersebut kepergok oleh korban dan langsung berteriak hingga warga pun datang. Tanpa basa-basi, warga yang datang langsung melayangkan pukulan di wajah dan bagian tubuhnya hingga luka lebam membekas di mukanya.
“Polisi datang dan saya dibawa kantor polisi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek SU 1, Iptu Indra Widodo mengatakan, ada laporan warga tentang dugaan pencurian yang dilakukan seseorang yang membawa becak. “Ada laporan warga yang menangkap seorang pencuri yang membawa becak. Dari hasil pengakuan warga, pencuri tersebut mengaku mencari barang bekas dengan becaknya,” katanya.
Indra Widodo juga mengatakan, sementara ini pihaknya masih memproses pelaku dan meminta keterangan dari korban dan saksi. “Sementara masih dalam proses pengembangan kasus, kita akan mintai keterangan korban dan saksi,” pungkasnya.
