RELUNG.ID — Rencana pengadaan dua unit meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan dengan total anggaran Rp486,9 juta menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru menyatakan menghormati kewenangan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi penganggaran.
Rencana pengadaan itu tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Sekretariat DPRD Sumsel, berdasarkan pembaruan data per 7 Maret 2026.
Dalam data tersebut, anggaran sebesar Rp151 juta dialokasikan untuk pengadaan meja biliar di rumah dinas Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Sementara satu unit lainnya direncanakan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dengan nilai anggaran Rp335,9 juta.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menilai DPRD memiliki kewenangan dalam menentukan kebutuhan anggaran lembaga, termasuk untuk mendukung aktivitas internalnya.
“Kita mengetahui bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting. Tentu mereka dapat mengusulkan dan menilai usulan-usulan dari OPD atau unsur lain, juga termasuk menilai dan menggambarkan kepentingan organ itu sendiri,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, berbagai kebutuhan lembaga legislatif saat ini masih dalam tahap pembahasan, mulai dari pembangunan, infrastruktur hingga kebutuhan rumah tangga lembaga.
Ia pun menegaskan pemerintah provinsi menghormati fungsi yang telah diberikan negara kepada DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Ini sedang dibahas banyak, mulai dari pembangunan, infrastruktur, rumah tangga dan lain-lain. Jadi kita hormati fungsi yang diberikan negara untuk DPRD,” katanya.[THQ]

