Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Lapas dan Kantor Advokat, Fokus Pembinaan Warga Binaan dan Pendampingan Hukum ASN
Regional

Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Lapas dan Kantor Advokat, Fokus Pembinaan Warga Binaan dan Pendampingan Hukum ASN

ADMINBy ADMIN09/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lapas Kelas III Pagar Alam dan Kantor Advokat Musridi Muis. Penandatanganan berlangsung di Balai Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, kawasan Gunung Gare, Kamis (9/3/2026).

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Plt Kalapas Kelas III Pagar Alam Rivan Azwandi dan advokat senior Musridi Muis.

MoU ini mencakup dua fokus utama. Pertama, pengembangan sumber daya manusia bagi warga binaan pemasyarakatan. Kedua, pendampingan dan penanganan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Dalam kerja sama dengan Lapas Kelas III Pagar Alam, Pemkot akan menjalankan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Program ini bertujuan memberi kesempatan kepada warga binaan untuk tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana.

Selain itu, juga dijalankan program kemandirian pangan bagi warga binaan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Kedua program tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kerja sama juga mencakup pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian, serta peningkatan literasi bagi warga binaan.

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengatakan kerja sama ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, pembinaan warga binaan harus dilakukan secara serius agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kota dengan Lapas Pagar Alam dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta membangun masyarakat Kota Pagar Alam yang lebih baik,” kata Ludi.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga menjalin kerja sama dengan Kantor Advokat Musridi Muis.

Kerja sama ini bertujuan memberikan pembinaan serta pendampingan hukum bagi ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Ludi menjelaskan pendampingan hukum penting agar para ASN dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

“Dengan adanya pendampingan hukum, ASN diharapkan dapat bekerja lebih terarah dan terukur dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum,” pungkasnya. (TFK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBegal Sadis di Empat Lawang, Pelaku Tendang Korbannya Hingga Terpental
Next Article Puncak Mudik Kereta dari Palembang Diprediksi 18 Maret, Penjualan Tiket Tembus 90 Ribu
ADMIN

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?