Mayat seorang pedagang ditemukan di rumahnya di Jalan Irian, No 17, RT 15, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Identitas mayat diketahui bernama Jumli 62 tahun yang pertama kali ditemukan oleh istrinya bernama Neli pada Selasa (13/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menjelaskan saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di atas baskom yang berisikan air dalam plastik untuk membuat es batu di depan kulkas.
Penemuan mayat tesebut menurutnya berawal dari adanya laporan saksi Wawan kepada pihak Polres Lubuklinggau. Laporan tersebut memberitahukan bahwa telah ditemukan mayat seorang laki-laki didalam rumah. Dan yang pertama kali menemukan adalah istri korban.
“Pertama kali menemukan adalah istri korban yang mencium aroma bau busuk dari luar rumah sebelah ruang makan,” kata Kasat Reskrim.
Ketika di cek asal bau busuk tersebut oleh istri korban dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan posisi korban tertelungkup di atas baskom yang berisikan air dalam plastik untuk membuat es batu di depan kulkas.
Setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat, Polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di lokasi, tim mengamankan TKp dan memasang police line. Lalu tim inafis melakukan olah TKP.
Selanjutnya mayat korban dipindahkan ke tempat yang lebih luas untuk memudahkan tim inafis melakukan identifikasi terhadap korban setelah dilakukan Identifikasi.
Lebih lanjut, atas persetujuan pihak keluarga baik dari istri dan anak, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Dr Sobirin Kanupaten Musi Rawas di Lubuklinggau untuk dilakukan VER (VISUM ET REPERTUM) mayat.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau tanda belas penganiayaan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil intrograsi kepada pihak keluarga diketahui bahwa korban Jumli memiliki riwayat penyakit asma akut menahun. Dan diketahui pula bahwa korban Jumli pernah berobat, ada riwayat penyakit jantung.
“Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kejadian meninggalnya korban sebagai musibah dan akan membawa jenazah ke rumah duka untuk segera peraiapan dilakukan pemakaman,” timpalnya.
Selain itu pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dengan telag membuat surat pernyataan tertulis tanpa ada paksaan dari siapapun.

