Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sumsel Masuk Urutan Kedua Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak
Regional

Sumsel Masuk Urutan Kedua Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak

alwiBy alwi08/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejak diterapkannya kamera ETLE, Sumsel menjadi urutan kedua pelanggar lalu lintas terbanyak, setelah Jakarta.

Hal ini diakui oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, Rabu kemarin (7/12).

“Saat ini ada 13 kamera ETLE yang terpasang, belum lagi jika digunakan 51 tambahan di tahap kedua,” katanya.

Menurutnya, jika kamera ETLE tahap kedua ini sudah terpasang, dia pun meyakini Sumsel menjadi posisi teratas jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia. Karena itu, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran tersebut.

“Kalau ini dibiarkan maka kecelakaan lalu lintas juga akan naik,” ujarnya.

Saat ini, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah. “Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas dari pelajar dikarenakan minimnya moda transportasi untuk mereka. Sehingga, mereka memaksa orangtua membelikan kendaraan untuk anaknya. Ini nantinya akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas di Januari minggu ketiga.

“Kami harap nantinya ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan fasilitas moda transportasi bagi pelajar,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuronan Perampok Sadis di OKU Timur Diringkus, Polisi: Pelaku Residivis Pembunuhan
Next Article Puluhan Pekerja Bongkar Muat Pelabuhan Palembang Geruduk Kantor KSOP Palembang, Ada Apa?
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?