Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buronan Perampok Sadis di OKU Timur Diringkus, Polisi: Pelaku Residivis Pembunuhan
Hukum

Buronan Perampok Sadis di OKU Timur Diringkus, Polisi: Pelaku Residivis Pembunuhan

alwiBy alwi07/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satreskrim Polres OKU Timur, berhasil menangkap buronan kasus perampokan bersenjata api rakitan di rumah korban Andreas Winarno (27), warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, yang terjadi pada Rabu 18 Maret 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.

Perampok sadis tersebut, Firman als Kaliuk (50), warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur. Ditangkap saat berada di Pasar Kalangan Desa Riang Bandung, Kecamatan BP Bangsa Raja, (6/12), sekitar pukul 07.00 WIB.

Kejadian berawal pada 18 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban dan kedua orang tuanya sedang tidur di dalam rumah. Tiba-tiba orang tua korban, Kasni teriak bahwa ada orang merampok rumahnya, namun dia dan istrinya di suruh diam dan di todong senjata api rakitan oleh pelaku dan keduanya diikat pakai tali oleh pelaku.

Kemudian, pelaku menuju kamar Sarto dan diikat juga oleh pelaku, lalu diminta menunjukkan barang – barang berharga yang ada di dalam rumah.

Pelaku berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Honda Supra X berikut STNK dan BPKB, 1 sepeda motor Honda Beat beserta STNK, 2 ekor sapi dan 1 dompet berikut isinya.

Kemudian Sarto dibawa menuju lahan tebu PT LPI, lalu diikat di pohon dan ditinggal oleh pelaku sambil membawa semua barang curiannya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Hamsal, membenarkan telah menangkap perampok bersenjata api rakitan tersebut.

“Benar, selain pelaku kita juga menyita semua barang hasil rampokan serta satu unit mobil Xenia Nopol 1560 YG yang digunakan untuk membawa hasil curian,” ujarnya, Rabu (7/12).

Hamsal membeberkan, bahwa pelaku pernah mendekam di Lapas Martapura karena terjerat kasus narkoba pada 2015 yang lalu. Tersangka divonis 6 tahun, tapi baru 3 tahun melarikan diri dari Lapas tersebut.

“Dalam pelariannya di Riau Pekan Baru pada 2019, tersangka melakukan pembunuhan di Jalan Arifin Ahmad Tengkerang Tengah, Pekan Baru Riau,” beber Hamsal

Pada tahun 2020, tersangka kembali melalukan tindak pidana Curat di Desa Tanjung Kuku, Semendawai Barat OKU Timur bersama 9 tersangka lainnya dengan menggunakan Senpira,” pungkasnya.

Sementara, tersangka saat diintrogasi polisi, mengakui semua tindak kejahatan yang telah dilakukannya.
“Iya pak, saya pelakunya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenyaluran BSU Capai 11,67 Juta Penerima
Next Article Sumsel Masuk Urutan Kedua Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,977 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?