Sejak diterapkannya kamera ETLE, Sumsel menjadi urutan kedua pelanggar lalu lintas terbanyak, setelah Jakarta.
Hal ini diakui oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, Rabu kemarin (7/12).
“Saat ini ada 13 kamera ETLE yang terpasang, belum lagi jika digunakan 51 tambahan di tahap kedua,” katanya.
Menurutnya, jika kamera ETLE tahap kedua ini sudah terpasang, dia pun meyakini Sumsel menjadi posisi teratas jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia. Karena itu, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran tersebut.
“Kalau ini dibiarkan maka kecelakaan lalu lintas juga akan naik,” ujarnya.
Saat ini, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah. “Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light dan pelanggar didominasi pelajar,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas dari pelajar dikarenakan minimnya moda transportasi untuk mereka. Sehingga, mereka memaksa orangtua membelikan kendaraan untuk anaknya. Ini nantinya akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas di Januari minggu ketiga.
“Kami harap nantinya ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan fasilitas moda transportasi bagi pelajar,” pungkasnya.

