Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hak Asuh Anak Disepakati, Insanul Fahmi Serahkan ke Wardatina Mawa
Hukum

Hak Asuh Anak Disepakati, Insanul Fahmi Serahkan ke Wardatina Mawa

RiyadiBy Riyadi27/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wardatina tampil mengenakan busana muslim putih yang ternyata merupakan pakaian yang pernah ia kenakan saat prosesi akad nikah dengan Insanul Fahmi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perkara hak asuh anak dalam proses perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi mulai menemukan titik terang. Meski mediasi dinyatakan gagal, Insanul Fahmi memutuskan menyerahkan hak asuh anak kepada Wardatina Mawa dalam sidang di Pengadilan Agama Medan, Rabu (25/3/2026).

Kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa pihak tergugat tidak keberatan dengan keputusan tersebut. Namun, Insanul Fahmi mengajukan syarat agar tetap diberikan akses untuk bertemu dengan anaknya.

“Pihak tergugat tidak keberatan hak asuh anak jatuh ke tangan penggugat, namun meminta diberikan akses untuk melihat anaknya,” ujar Idrus.

Baca juga :   Absen Panggilan Polisi Dua Kali, Inara Bantah Isul Hamil

Kesepakatan itu turut dibahas dalam mediasi. Pihak Wardatina Mawa disebut tidak akan mempersulit pertemuan ayah dan anak, selama tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

Menurut Idrus, akses pertemuan telah diatur dengan sejumlah ketentuan, di antaranya hanya dapat dilakukan di luar jam sekolah, khususnya setelah anak pulang dari kegiatan belajar.

“Kesepakatan tadi diberikan akses melihat anak dalam waktu tidak menghalangi sekolahnya,” jelasnya.

Baca juga :   Wardatina Mawa Minta Nafkah Anak Rp30 Juta, Hakim Putuskan Rp3 Juta per Bulan

Selain itu, keinginan anak juga menjadi faktor utama. Insanul Fahmi tidak dapat memaksakan pertemuan jika sang anak tidak berkenan.

“Kalau anaknya tidak berkemauan bertemu, tidak mungkin dipaksa,” tegas Idrus.

Dengan adanya kesepakatan ini, polemik terkait hak asuh anak diharapkan tidak lagi menjadi sumber konflik. Sementara itu, proses perceraian keduanya masih berlanjut di Pengadilan Agama Medan, khususnya terkait pembahasan nafkah yang belum mencapai titik temu.[YKP]

Hak Asuh Anak Insanul Fahmi Wardatina Mawa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKawal Objek Vital dan Proyek Strategis Nasional, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sumsel
Next Article Google Buka Kode Sumber Android Automotive OS, Permudah Pengembangan Sistem Kendaraan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?