RELUNG.ID- Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli.
Pemeriksaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara damai.
Laporan dugaan penipuan atau Pasal 378 KUHP itu dibuat oleh Inara Rusli pada 1 Desember 2025. Klarifikasi berlangsung di Unit Keamanan Negara (Kamneg) 3 Polda Metro Jaya dan rampung pada Rabu (21/1/2026).
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan fokus pada penegasan perdamaian yang telah disepakati.
“Alhamdulillah hari ini pemeriksaan klarifikasi di Kamneg 3 Polda Metro Jaya sudah selesai. Semua berjalan lancar karena pertanyaannya hanya mempertegas soal perdamaian,” ujar Tommy kepada wartawan.
Menurut Tommy, kliennya mendapat lima pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut mengerucut pada proses perdamaian antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
“Lima pertanyaan sudah dijawab dan semuanya mengarah pada proses perdamaian,” jelasnya.
Tommy menegaskan, secara hukum perkara tersebut telah dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice.
“Artinya, perkara ini sudah dinyatakan damai secara hukum. BAP ini penting untuk mencatat apa saja yang dilakukan dalam proses restorative, bagaimana perdamaiannya, serta siapa saja yang hadir,” katanya.
Ia menambahkan, pertanyaan penyidik juga berkaitan dengan alasan dan tahapan tercapainya perdamaian.
“Terkait bagaimana proses perdamaiannya dan kenapa bisa damai,” imbuhnya.
Terkait langkah selanjutnya, Tommy menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang masih berjalan sesuai ketentuan.
“Yang terpenting perdamaian ini sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi berharap perdamaian yang telah dicapai menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.
“Doakan saja yang terbaik, pastinya untuk menjunjung perdamaian,” kata Insanul.
Saat ditanya mengenai perasaannya setelah persoalan tersebut berakhir damai, Insanul mengaku lega.
“Iya,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan klarifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa laporan telah dicabut dan perkara diselesaikan secara damai.
“Betul,” pungkas Insanul.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Dalam laporannya, Inara mengaku tidak mengetahui bahwa Insanul Fahmi telah memiliki istri.[YKP]

