Seorang petani di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, Yogie Saputra (26) diringkus saat tengah asyik nongkrong, Rabu (30/11).
Warga Kampung 3 Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik klip bening dengan berat 3,73 gram.
Selain itu disita juga barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok sampoerna, satu buah timbangan digital. Lalu mengamankan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan 1 helai celana pendek warna abu-abu.
“Barang bukti narkotika yang diduga sabu di simpan di saku celana kanan pelaku yang diakui oleh pelaku miliknya,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, Jumat (2/12)
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi. Dan memang benar di Desa Embacang Baru terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penangkapan sekaligus mengamankan barang bukti.
