Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Soal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Tanggapan Gubernur Sumsel
Indeks

Soal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Tanggapan Gubernur Sumsel

alwiBy alwi02/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemasangan lift di Jembatan Ampera yang dinilai melanggar hingga kini terus dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai tidak ada salahnya membangun lift ini untuk wisata ataupun untuk inspeksi. “Artinya tidak ada yang terlanggar dalam hal ini,” katanya, Jumat (2/12).

Menurutnya, Jembatan Ampera adalah jembatan yang dibangun 60 tahun yang lalu yang harus selalu diperiksa, dan selama ini orang naik ke atas untuk kontrol menggunakan konvensional. Karena itu, apa salahnya untuk memudahkan dipasang lift.

“Jangan kita terus berpikir ini melanggar misalnya cagar budaya misalnya, tidak ada yang diubah performancenya , enggak ada hanya dimodernisasi saja di dalamnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak menghentikan pemasangan lift di Jembatan Ampera oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan.

Pasalnya pemasangan lift tersebut dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya (CB) No 11 tahun 2010. Hal itu diungkapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sumsel, BBPJN dan TACB diruang Banmus DPRD Sumsel, Rabu (30/11)

“Banyak kriteria dan hal-hal yang harus kita perhatikan didalam undang-undang, kalau kita membangun. Kalau ini sudah ditetapkan cagar budaya , tiba-tiba kita melakukan perubahan tanpa mengindahkan undang-undang cagar budaya, maka ini suatu pelanggaran, karena Jembatan sudah terdaftar sebagai cagar budaya,” kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleImigrasi Palembang Deportasi Seorang WNA Asal Thailand
Next Article Jalani Bisnis Sabu, Petani di Muratara Ditangkap Saat Asyik Nongkrong
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?