Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jalani Bisnis Sabu, Petani di Muratara Ditangkap Saat Asyik Nongkrong
Hukum

Jalani Bisnis Sabu, Petani di Muratara Ditangkap Saat Asyik Nongkrong

alwiBy alwi02/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang petani di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, Yogie Saputra (26) diringkus saat tengah asyik nongkrong, Rabu (30/11).

Warga Kampung 3 Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik klip bening dengan berat 3,73 gram.

Selain itu disita juga barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok sampoerna, satu buah timbangan digital. Lalu mengamankan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan 1 helai celana pendek warna abu-abu.

“Barang bukti narkotika yang diduga sabu di simpan di saku celana kanan pelaku yang diakui oleh pelaku miliknya,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, Jumat (2/12)

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi. Dan memang benar di Desa Embacang Baru terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penangkapan sekaligus mengamankan barang bukti.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Tanggapan Gubernur Sumsel
Next Article Wanita di China Sembunyikan Puluhan Chip Komputer di Perut
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?