Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jumat Tak Lagi di Kantor, ASN Sumsel WFH dengan Pengawasan Ketat
Regional

Jumat Tak Lagi di Kantor, ASN Sumsel WFH dengan Pengawasan Ketat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ASN saat mengikuti Rakernas Korpri di Palembang. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan satu hari bekerja dari luar kantor atau Work From Home (WFH) setiap pekan. Menariknya, kebijakan ini tidak dimaknai sebagai kelonggaran, melainkan tetap dibarengi pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai.

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan, hari Jumat dipilih sebagai jadwal resmi pelaksanaan WFA di seluruh instansi pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“WFA ini kita jalankan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Tapi perlu dipahami, ini bukan hari libur,” tegas Deru, Rabu (1/4/2026).

Berbeda dengan pegawai lainnya, jajaran pejabat pimpinan tinggi seperti kepala dinas dan kepala biro tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas koordinasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah menyusun skema teknis pembagian pegawai, termasuk menentukan siapa saja yang tetap berada di kantor untuk mendukung operasional dan siapa yang dapat bekerja dari luar.

Deru menegaskan, fleksibilitas kerja ini tidak boleh disalahartikan sebagai kesempatan untuk bermalas-malasan. Ia meminta seluruh ASN tetap menunjukkan produktivitas nyata meskipun tidak berada di kantor.

“WFH atau WFA harus tetap menghasilkan kinerja. Jangan sampai hanya di rumah tanpa output yang jelas,” ujarnya mengingatkan.[THQ]

 

 

ASN Gubernur Sumsel Herman Deru Pemprov Sumsel Sumsel WFH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePalembang Uji Coba CFN-CFD, Akhir Pekan Jalan Protokol Disulap Jadi Ruang Publik dan UMKM
Next Article Mulai 1 April, Swasta dan BUMN Diimbau WFH Seminggu Sekali
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?