RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan satu hari bekerja dari luar kantor atau Work From Home (WFH) setiap pekan. Menariknya, kebijakan ini tidak dimaknai sebagai kelonggaran, melainkan tetap dibarengi pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai.
Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan, hari Jumat dipilih sebagai jadwal resmi pelaksanaan WFA di seluruh instansi pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
“WFA ini kita jalankan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Tapi perlu dipahami, ini bukan hari libur,” tegas Deru, Rabu (1/4/2026).
Berbeda dengan pegawai lainnya, jajaran pejabat pimpinan tinggi seperti kepala dinas dan kepala biro tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas koordinasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah menyusun skema teknis pembagian pegawai, termasuk menentukan siapa saja yang tetap berada di kantor untuk mendukung operasional dan siapa yang dapat bekerja dari luar.
Deru menegaskan, fleksibilitas kerja ini tidak boleh disalahartikan sebagai kesempatan untuk bermalas-malasan. Ia meminta seluruh ASN tetap menunjukkan produktivitas nyata meskipun tidak berada di kantor.
“WFH atau WFA harus tetap menghasilkan kinerja. Jangan sampai hanya di rumah tanpa output yang jelas,” ujarnya mengingatkan.[THQ]

