RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menyalurkan dukungan bagi sektor pendidikan tinggi melalui hibah senilai Rp6 miliar kepada Universitas Sriwijaya (Unsri).
Bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan sekaligus penguatan riset di lingkungan kampus.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Rabu (1/4/2026).
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra dan Rektor Unsri Taufiq Marwa, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa dana hibah tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan dengan integritas tinggi guna menghindari penyimpangan anggaran.
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Gunakan sesuai peruntukan dan pastikan manfaatnya dirasakan mahasiswa,” ujarnya.
Menurutnya, dana hibah sebaiknya difokuskan pada pembangunan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan. Adapun rencana penggunaan dana tersebut mencakup kelanjutan pembangunan Gedung FISIP serta peningkatan sarana olahraga di kampus Unsri.
Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam bidang penelitian. Ia berharap Unsri dapat terus berperan aktif dalam menghasilkan inovasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Peran perguruan tinggi sangat penting dalam menciptakan solusi berbasis riset. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat ke depannya,” katanya.
Rektor Unsri Taufiq Marwa menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel. Ia menilai hibah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pengembangan pendidikan tinggi, meskipun kondisi anggaran daerah tengah mengalami penyesuaian.
“Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan kegiatan akademik di Unsri,” tutupnya. (DSK)

