Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»UMK Muara Enim Masih Tunggu SK Gubernur Sumsel
Regional

UMK Muara Enim Masih Tunggu SK Gubernur Sumsel

alwiBy alwi30/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Meski sudah ditetapkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim belum dapat diumumkan. Hal ini dikarenakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Muara Enim, Siti Herawati, Rabu (30/11).

“Kami belum bisa mereleasnya sebelum SK UMK dari Gubernur keluar. Kalau diumumkan sekarang nanti menyalahi dan menimbulkan masalah lain,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya sudah tahu berapa besaran nominal UMK untuk Kabupaten Muara Enim dan tentunya sesuai aturan paling lama tujuh hari UMK tersebut memang sudah harus ada. “Jadi sabar saja, kita tunggu SK dari Gubernur dahulu. Jika telah ada, barulah Kami bisa mereleasnya. Sampai saat ini, belum ada UMK se-Indonesia yang telah diumumkan baru ada setingkat Provinsi,” ujarnya.

Dikatakan Siti Herawati, biasanya untuk penetapan UMP/UMK 2023 di daerah masing-masing akan ditentukan pada bulan November ini. Tetapi ternyata baru UMP Provinsi Sumsel yang diumumkan, sehingga otomatis untuk UMK Kabupaten/Kota diumumkan sekitar bulan Desember yakni maksimal tanggal 7 Desember 2022.

“Tanggal 7 Desember 2022 itu batas akhir, jadi bisa saja dibawah tanggal 7 Desember 2022 sudah diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Harry Murtiono menambahkan bahwa untuk UMP Sumsel tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3.404.177,24, UMP ini naik sebesar 8,26 persen dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 3.144.445. Sedangkan UMK Muara Enim tahun 2022 Rp 3.253.447 sama dengan UMK Muara Enim tahun 2021. Hal ini dikarenakan pada tahun 2021 seluruh dunia terkena wabah Covid-19 sehingga sangat menganggu seluruh aktifitas manusia terutama perekonomian. Namun yang pasti, UMK Kabupaten Muara Enim tahun 2023 akan lebih tinggi dari UMP Provinsi Sumsel tahun 2023 yang telah diumumkan.

Dan atas kenaikan UMP dan UMK nanti, lanjut Harry, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada usaha menengah keatas tentang UMK tersebut yang minimal harusnya sama dengan gaji yang mereka terima. Dan bagi perusahaan atau karyawan yang mengetahui ada perusahan yang tidak mematuhi UMK tersebut untuk melaporkan ke pengawas Korwil Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel tingkat Kabupaten Muara Enim.

“Untuk pengawasan sekarang sudah wewenang Sumsel tidak lagi Kabupaten/Kota. Untuk kantornya di Muara Enim ada di belakang SMA 1 Muara Enim (Perumahan PU). Jadi silahkan, kalau karyawan ingin mengadu ke sana,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel: Efek Narkoba Jenis Yaba Lebih Berbahaya!
Next Article 60 Liter Solar Ilegal asal Muba Diselundupkan dengan Truk
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?