Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Transaksi Sabu 1 Kilogram dengan Polisi, Pria di Palembang Langsung Diciduk
Regional

Transaksi Sabu 1 Kilogram dengan Polisi, Pria di Palembang Langsung Diciduk

alwiBy alwi07/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Palembang.

Seorang pria berinisial F (28) ditangkap setelah tanpa sadar melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Baca juga :   Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Lubuklinggau, Sopir Pickup Ditetapkan Tersangka

Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan Alang-Alang Lebar.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas dari Unit 4 Subdit I melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi menggunakan metode penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan satu kilogram sabu kepada tersangka.

Baca juga :   Bos Tambang Batubara Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Muara Enim, Tersangka Diancam Penjara 5 Tahun

Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan dilakukan di Jalan PMD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Saat tersangka menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan. Pelaku tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kantong belanja.

Kasubdit I Ditresnarkoba, HM Syeh Kopek, menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja terukur dan pemantauan intensif di lapangan.

Baca juga :   Dianiaya Suami, Nenek 10 Cucu di Palembang Lapor Polisi

“Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat, sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 1.017,5 gram, satu unit ponsel iPhone 12 Pro Max, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 4016 AEL.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan barang bukti lebih dari satu kilogram, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga :   Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Penyitaan lebih dari satu kilogram sabu ini sangat strategis karena berpotensi mencegah peredaran ribuan dosis narkotika di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama di balik peredaran barang haram tersebut.Foto: F tersangka satu kilogram sabu yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. (FZP)

Pengedar sabu ditangkap Polda Sumsel Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisdag Sumsel Cek Lapangan, Harga Plastik Melonjak Hingga 100 Persen
Next Article Iran Tolak Gencatan Senjata, Desak Perdamaian Permanen di Tengah Ancaman Trump
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,976 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,847 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,820 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?