RELUNG.ID – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Palembang.
Seorang pria berinisial F (28) ditangkap setelah tanpa sadar melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan Alang-Alang Lebar.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas dari Unit 4 Subdit I melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi menggunakan metode penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan satu kilogram sabu kepada tersangka.
Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan dilakukan di Jalan PMD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Saat tersangka menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan. Pelaku tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kantong belanja.
Kasubdit I Ditresnarkoba, HM Syeh Kopek, menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja terukur dan pemantauan intensif di lapangan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat, sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 1.017,5 gram, satu unit ponsel iPhone 12 Pro Max, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 4016 AEL.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan barang bukti lebih dari satu kilogram, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Penyitaan lebih dari satu kilogram sabu ini sangat strategis karena berpotensi mencegah peredaran ribuan dosis narkotika di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama di balik peredaran barang haram tersebut.Foto: F tersangka satu kilogram sabu yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. (FZP)

