Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Bayar Utang Orang Tua Meninggal, Ahli Waris Dilaporkan ke Polisi
Regional

Tak Bayar Utang Orang Tua Meninggal, Ahli Waris Dilaporkan ke Polisi

alwiBy alwi07/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum MNS, Conie Pania Putri saat malapor ke Polda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang petani berinisial MNS (42) warga Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang ini membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (7/4) siang.

MNS yang didampingi Kuasa Hukumnya Conie Pania Putri melaporkan ahli waris yakni berinisial HS, HA, HL, HJE, HL, HJD, dan HJS yang diduga enggan membayar utang milik orangtuanya HJ Kanut yang telah meninggal dunia.

Baca juga :   Tahun Depan, MUI Sumsel Bakal Miliki Gedung Baru

Conie mengatakan, peristiwa itu terjadi di 19 Juni 2023 silam, bermula ketika kliennya menerima pekerjaan dari HJ Kanut berupa pengerukan sawah dan pembersihan saluran irigasi di Desa Damarwulan, Kecamatan Air Salek, Banyuasin.

“Korban pekerjaan di lahan seluas kurang lebih 20 hektar dengan menggunakan alat berat excavator. Setelah pekerjaan tersebut, HJ Kanut belum membayar uang Rp200 juta yang dijanjikannya untuk pekerjaan tersebut,” ucap dia.

Didampingi rekan setimnya Indah Permatasari, Conie mengatakan seiring waktu berjalan HJ Kanut meninggal dunia pada Agustus 2025 kemarin. Lalu, lahan persawahan tersebut dibagikan kepada ahli waris yang itu kelima anaknya.

Baca juga :   AKPY Gelar Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit di Sumsel, Tingkatkan Kompetensi 161 Petani Musi Banyuasin

“Setelah warisan dibagikan, empat anaknya atau ahli waris menolak membayar utang kepada klien kami. Sedangkan di lahan persawahan itu telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan menghasilkan,” ucap dia.

Masih dikatakan Conie, pihaknya telah beberapa kali melakukan somasi dan mediasi dengan pihak terlapor, namun belum membuahkan hasil. Padahal kakak tertua terlapor telah mengakui adanya perjanjian utang piutang tersebut.

“Para terlapor menolak untuk membayar uang klien kami, dikarenakan menurut mereka itu perjanjian antara orangtua mereka dengan korban. Akibat kejadian itu, klien kami mengalami kerugian Rp500 juta,” jelas Conie.

Baca juga :   Sepanjang 2022, Lima Kasus Pembunuhan Pelajar dan Mahasiswa Terjadi di Sumsel

Laporan MNS telah diterima oleh petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/504/IV/2026/SPKT/Polda Sumsel.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel melalui Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar laporannya ada, dan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik terkait,” singkatnya. (DNP)

Banyuasin SPKT Polda Sumsel Utang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiterjang Banjir Bandang, 35 Hektare Sawah di Empat Lawang Gagal Panen, dan Puluhan Rumah Terendam
Next Article WhatsApp Uji Fitur Peredam Kebisingan untuk Panggilan Suara dan Video
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?