RELUNG.ID – Seorang petani berinisial MNS (42) warga Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang ini membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (7/4) siang.
MNS yang didampingi Kuasa Hukumnya Conie Pania Putri melaporkan ahli waris yakni berinisial HS, HA, HL, HJE, HL, HJD, dan HJS yang diduga enggan membayar utang milik orangtuanya HJ Kanut yang telah meninggal dunia.
Conie mengatakan, peristiwa itu terjadi di 19 Juni 2023 silam, bermula ketika kliennya menerima pekerjaan dari HJ Kanut berupa pengerukan sawah dan pembersihan saluran irigasi di Desa Damarwulan, Kecamatan Air Salek, Banyuasin.
“Korban pekerjaan di lahan seluas kurang lebih 20 hektar dengan menggunakan alat berat excavator. Setelah pekerjaan tersebut, HJ Kanut belum membayar uang Rp200 juta yang dijanjikannya untuk pekerjaan tersebut,” ucap dia.
Didampingi rekan setimnya Indah Permatasari, Conie mengatakan seiring waktu berjalan HJ Kanut meninggal dunia pada Agustus 2025 kemarin. Lalu, lahan persawahan tersebut dibagikan kepada ahli waris yang itu kelima anaknya.
“Setelah warisan dibagikan, empat anaknya atau ahli waris menolak membayar utang kepada klien kami. Sedangkan di lahan persawahan itu telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan menghasilkan,” ucap dia.
Masih dikatakan Conie, pihaknya telah beberapa kali melakukan somasi dan mediasi dengan pihak terlapor, namun belum membuahkan hasil. Padahal kakak tertua terlapor telah mengakui adanya perjanjian utang piutang tersebut.
“Para terlapor menolak untuk membayar uang klien kami, dikarenakan menurut mereka itu perjanjian antara orangtua mereka dengan korban. Akibat kejadian itu, klien kami mengalami kerugian Rp500 juta,” jelas Conie.
Laporan MNS telah diterima oleh petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/504/IV/2026/SPKT/Polda Sumsel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel melalui Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar laporannya ada, dan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik terkait,” singkatnya. (DNP)

