Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Nekat Rencanakan Pembunuhan Bersama Kekasih
Hukum

Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Nekat Rencanakan Pembunuhan Bersama Kekasih

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Banyuasin. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus yang sempat dilaporkan sebagai aksi begal di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah hampir tiga bulan penyelidikan, polisi memastikan peristiwa tersebut ternyata merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan sepasang kekasih untuk menghabisi pria yang hendak dijodohkan dengan salah satu pelaku.

Dua tersangka yang diamankan yakni OR (28) dan kekasihnya, YTU (25). Keduanya diduga merancang pembunuhan terhadap korban dengan motif menolak perjodohan yang telah disiapkan keluarga.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 Maret 2026. Saat itu korban ditemukan bersimbah darah di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN IV Regional 7.

Pada awalnya, keluarga korban menduga peristiwa tersebut merupakan aksi pembegalan karena sepeda motor milik korban hilang dari lokasi kejadian.

“Awalnya orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban begal. Dugaan pelaku saat itu mengarah kepada OR berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal dunia,” ujar Risnan, Kamis (11/6/2026).

Namun hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap fakta berbeda. Polisi akhirnya menangkap OR pada 10 Juni 2026 dan menemukan adanya keterlibatan YTU dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Menurut Risnan, motif kejahatan bermula dari penolakan YTU terhadap rencana perjodohan dengan korban. YTU diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan OR dan tidak ingin menikah dengan pria pilihan keluarganya.

“YTU sebenarnya telah dijodohkan dengan korban. Karena tidak ingin menikah dan sudah memiliki hubungan dengan OR, keduanya kemudian merencanakan pembunuhan,” katanya.

Polisi mengungkap sebelum kejadian, korban dan YTU sempat berbuka puasa bersama di kawasan Sate Senen, Betung. Setelah itu korban mengantar YTU pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, YTU diduga langsung menghubungi OR dan memberikan informasi mengenai rute perjalanan korban yang akan melintasi jalan perkebunan sawit yang sepi.

Informasi tersebut dimanfaatkan OR untuk menghadang korban di lokasi yang telah ditentukan.

Saat korban melintas, OR diduga langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Serangan brutal itu menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Korban mengalami luka berat pada kedua tangan hingga hampir putus, luka di bagian tumit kaki kiri, dagu, hidung, serta mata kanan.

Untuk menghilangkan jejak dan mengarahkan penyelidikan pada dugaan begal, OR kemudian membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

“Motor korban sengaja dibawa agar peristiwa tersebut terlihat seperti aksi pembegalan. Padahal tujuan utamanya adalah menghilangkan nyawa korban,” ungkap Kapolres.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun akibat luka berat yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

Polisi menegaskan keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh hingga menemukan fakta sebenarnya di balik laporan awal.

“Kami tidak berhenti pada laporan awal. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegas Risnan.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Banyuasin dan dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman berat atas perbuatan yang diduga telah direncanakan untuk menghabisi nyawa korban demi menghindari perjodohan yang tidak diinginkan.[THQ]

Banyuasin Pembunuhan Perjodohan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenhub Pastikan Harga Pertamax Naik Belum Berdampak pada Tarif Angkutan Umum
Next Article Ribuan Titik Dapur MBG Disorot, KSP Sebut Ada Potensi Cuan Rp3,5 Miliar per Lokasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?