Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pembunuhan di Lubuklinggau, Motif Pelaku Diduga Tagih Janji Fee Hasil Jual Tanah ke Korban
Regional

Pembunuhan di Lubuklinggau, Motif Pelaku Diduga Tagih Janji Fee Hasil Jual Tanah ke Korban

alwiBy alwi14/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi beberkan motif peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Parij Fardian Mahardika alias Larit (26) terhadap korban Sugiyansah (36) tiga hari lalu.

Korban tewas di depan rumahnya di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca juga :   Wagub Sumsel Dukung Aspirasi HNSI, Siap Perjuangkan Pembangunan TPI


“Motifnya dari hasil penyelidikan tersangka beserta keluarga mencari korban untuk meminta atau menagih janji dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Senin, (13/4/2026).

Dijelaskan, perselisihan tersebut terjadi sudah lama. Dimana sebelumnya, diduga tersangka bersama keluarganya menjualkan tanah milik korban di daerah wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang informasinya senilai Rp 1 miliar. Korban diduga menjanjikan upah (fee) 20 persen.

Setelah itu, tersangka berusaha menagih janji fee tersebut dengan mencari korban. Namun setiap kali ditagih, diduga korban tidak pernah ada.

Baca juga :   Rumput Liar Persempit Jalan Desa Pajar Bakti, Warga Khawatirkan Kecelakaan

Hingga puncaknya, tersangka bersama keluarganya bertemu dengan korban yang sedang mengecek pembangunan rumah di lokasi kejadian pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pelaku datang dengan tiga orang ke lokasi menemui korban, diantaranya 2 laki-laki dan seorang perempuan,” ujarnya.

Lalu dalam pertemuan tersebut terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Hingga berujung dengan keributan dan terjadilah penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Baca juga :   Hotspot Menurun, Tapi Karhutla di Sumsel Tembus 394 Kasus

“Pelaku dikejar dan korban sempat kembali membawa kayu, kemudian memukul tersangka. Tersangka juga sudah siap membawa senjata tajam dan langsung menusuk korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, usai kejadian tersebut korban tergeletak bersimbah darah dan dibantu oleh warga dengan dibawa ke Rumah Sakit. Sedangkan tersangka kabur. Korban tewas dengan empat tusukan dibagian dada.

“Untuk saat ini baru satu orang tersangka, sedangkan 3 orang lainnya masih menjadi saksi dalam kejadian itu,” bebernya.

Baca juga :   Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran 11 Rumah di Lubuklinggau, Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri

Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka ditangkap selam beberapa jam usai kejadian. Tersangka ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubukinggau di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Dijatuhi Pasalnya kena 458 junto 459 KUHP, untuk tahanan dikenakan sampai ke 20 tahun penjara,” pungkasnya. (NSR)

Janji Fee Jual Tanah Pembunuhan di Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTinggalkan MK, Anwar Usman Mengaku Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan
Next Article Dilecehkan Pemilik Kos, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?