RELUNG.ID – Polemik penguasaan lahan seluas 3,4 hektare di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian memanas setelah terjadi adu klaim antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang menguasai area tersebut.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan lahan itu merupakan aset negara yang terkait dengan PT Kereta Api Indonesia dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya meninjau langsung lokasi pada Senin (6/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, situasi sempat memanas setelah tokoh organisasi masyarakat, Hercules Rosario de Marshall, mempertanyakan dasar klaim pemerintah.
“Kalau memang itu milik negara, tunjukkan dokumennya. Kami siap menyerahkan tanpa syarat,” ujar Hercules di lokasi.
Adu Klaim Kepemilikan
Hercules menyebut lahan tersebut merupakan milik ahli waris Sulaiman Effendi, yang diklaim memiliki dasar hukum berupa dokumen verponding Indonesia nomor 946. Ia juga menyatakan kepemilikan tersebut telah diakui oleh pihak kelurahan setempat.
Menurutnya, pihaknya tidak berniat menguasai lahan secara sepihak, namun meminta adanya keterbukaan dokumen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan PT KAI.
Sebaliknya, Maruarar menegaskan negara memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan tersebut. Ia menyebut ada tiga titik aset milik PT KAI di kawasan Tanah Abang yang saat ini dikuasai pihak ketiga, meski status hukumnya telah inkrah.
“Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rencana Pembangunan Hunian
Pemerintah berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan hunian bagi masyarakat, sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Langkah ini, menurut Maruarar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan perumahan rakyat.
Namun, rencana tersebut berpotensi terhambat jika sengketa kepemilikan tidak segera menemukan titik terang.
Berpotensi Berlanjut ke Jalur Hukum
Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua pihak. Sengketa lahan ini diperkirakan akan berlanjut ke proses hukum atau mediasi untuk memastikan keabsahan klaim masing-masing.[Tim]

