RELUNG.ID – Penyusutan kawasan rawa dan hilangnya ratusan anak sungai disebut sebagai faktor utama yang memperparah banjir perkotaan di Palembang.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Banjir Perkotaan dan Arah Perbaikan Tata Kelola Lingkungan yang digelar di UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (22/4/2026).
Akademisi UIN Raden Fatah, Yenrizal, mengungkapkan bahwa kondisi ekologis Palembang mengalami degradasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut, dari total sistem aliran air yang pernah ada, kini hanya tersisa sekitar 114 sungai, sementara 612 anak sungai lainnya telah hilang akibat alih fungsi lahan.
“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan buruknya sistem drainase alami kota. Air kehilangan jalur alirnya,” ujarnya.
Selain itu, luas rawa sebagai daerah resapan air juga terus menyusut. Saat ini, Palembang hanya memiliki sekitar 691 hektare rawa, atau berkurang sekitar 30 persen dari luas awal. Padahal, rawa memiliki fungsi vital dalam menyerap dan menahan air hujan, terutama saat curah hujan tinggi.
Menurut Yenrizal, kondisi ini semakin diperburuk oleh pesatnya pembangunan permukiman. Dengan laju pertumbuhan sekitar 3 persen per tahun dan lebih dari 1.200 kawasan perumahan, banyak pembangunan dilakukan di atas lahan rawa yang ditimbun.
Wilayah seperti Sukarami, Alang-Alang Lebar, Jakabaring, dan Ilir Timur II menjadi contoh kawasan yang berkembang pesat, namun mengorbankan fungsi ekologis. “Ketika rawa ditimbun dan sungai hilang, maka air tidak punya tempat lagi untuk mengalir. Banjir menjadi konsekuensi logis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya curah hujan yang terjadi pada April 2026, yang diperkirakan mencapai 300–400 milimeter per bulan. Intensitas hujan menengah hingga tinggi pada dasarian kedua April turut memperbesar risiko banjir di berbagai wilayah kota.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yenrizal mendorong langkah konkret dari pemerintah, mulai dari pemetaan ulang kawasan resapan air yang hilang, evaluasi perizinan pembangunan, hingga penertiban bangunan yang menutup fungsi ekologis.
“Penataan ruang kota harus dikembalikan pada prinsip keberlanjutan. Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan kota,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis dari Solidaritas Perempuan Palembang, Fadila Nur Amalia, menambahkan bahwa dampak banjir tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan.
Dia menilai, hilangnya rawa dan anak sungai tidak hanya meningkatkan risiko banjir, tetapi juga berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan yang bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya alam.
“Ketika lingkungan rusak, perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, hingga keselamatan,” ujarnya.
Fadila juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan banjir, tidak hanya teknis, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola lingkungan dan keadilan sosial. (DSK)

