RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di tahun 2015 ini menurunkan target Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) sebesar Rp15 miliar.
Hal ini menyusul tidak tercapainya target PBB-P2 di tahun 2024 lalu. Demikian diakui oleh Plt Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR, Selasa kemarin, (25/2).
“Ya benar turun sebesar Rp15 miliar dibandingkan tahun 2024 lalu,” katanya,
Dia menjelaskan, di tahun lalu target PBB-P2 yakni sebesar Rp280 miliar dengan realisasi sebesar 96,48 persen atau Rp270.157/429.522. Dengan diturunkannya sebesar Rp15 miliar. Maka, target PBB-P2 tahun 2025 ini sebesar Rp265 miliar.
“Kami yakin di tahun 2025 ini target yang sudah ditetapkan akan tercapai,” ungkapnya.
Berdasarkan data realisasi sampai Jumat 21 Februari 2025 realisasi PBB-P2 saat ini sudah tercapai Rp 2.285.131.077 atau 0,86 persen.
Dia pun mengimbau agar seluruh wajib PBB-P2 segera membayarkan pajaknya tepat waktu. Karena jika terlambat, maka akan ada sanksi menanti.
“Kami imbau agar bayar pajak tepat waktu. Karena pajak yang dikeluarkan ini untuk pembangunan Kota Palembang,” pungkasnya. (DSK)

